Gambar Air
Niat dan tertib
Niat adalah menyengaja mengerjakan sesuatu disertai dengan mengerjakan pekerjaan yang diniatkan.
Tempat niat adalah hati.
Mengucapkan niat hukumnya sunnah.
Waktu niat adalah ketika pertama kali membasuh bagian dari wajah.
Tertib adalah tidak mendahulukan satu anggota atas anggota yang lain.
Air
Air terbagi menjadi dua, yaitu: air sedikit dan air banyak. Air sedikit adalah air yang ukurannya kurang dari 2 kullah sedang air banyak adalah air yang ukurannya mencapai 3 kullah atau lebih.
Air sedikit bisa menjadi najis hanya dengan kejatuhan najis meskipun tidak berubah.
Air banyak tidak serta-merta menjadi najis (jika kejatuhan najis) kecuali jika ada yang berubah dari rasa, warna atau baunya.
Mandi
Hal-hal yang mewajibkan mandi ada 6 perkara, yaitu:
1. Masuknya hasyafah (kepala penis) ke dalam farj
2. Keluarnya mani
3. Haidh
4. Nifas
5. Melahirkan
6. Mati
Fardhu-fardhu mandi (wajib) ada 2, yaitu:
1. Niat
2. Meratakan air ke seluruh badan
(pikih safinah)